Rabu, 30 Desember 2009

Karakteristik Limbah Gas dan Partikel OLEH LUTHFI

Pada umumnya limbah gas dari pabrik bersumber dari penggunaan bahan baku, proses, dan hasil serta sisa pembakaran. Pada saat pengolahan pendahuluan, limbah gas maupun partikel timbul karena perlakuan bahan-bahan sebelum diproses lanjut. Limbah yang terjadi disebabkan berbagai hal antara lain; karena reaksi kimia, kebocoran gas, hancuran bahanbahan dan lain-lain.
Pada waktu proses pengolahan, gas juga timbul sebagai akibat reaksi kimia maupun fisika. Adakalnya limbah yang terjadi sulit dihindari sehingga harus dilepaskan ke udara. Namun dengan adanya kemajuan teknologi, setiap gas yang timbul pada rangkaian proses telah dapat diupayakan pengendaliannya.
Sebagian besar gas maupun partikel terjadi pada ruang pembakaran, sebagai sisa yang tidak dapat dihindarkan dan karenanya harus dilepaskan melalui cerobong asap. Banyak jenis gas dan partikel gas lepas dari pabrik melalui cerobong asap ataupun penangkap debu harus ditekan sekecil mungkin dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan.
Jenis gas yang bersifat racun antara lain SO2, CO, NO,timah hitam, amoniak, asam sulfida dan hidrokarbon. Pencemaran yang terjadi dalam udara dapat merupakan reaksi antara dua atau lebih zat pencemar. Misalnya reaksi fotokimia, yaitu reaksi yang terjadi karena bantuan sinar ultra violet dari sinar matahari.589 Kemudian reaksi oksidasi gas dengan partikel logam dengan udara sebagai katalisator.
Konsentrasi bahan pencemar dalam udara dipengaruhi berbagai macam faktor antara lain: volume bahan pencemar, sifat bahan, kondisi iklim dan cuaca, topografi.
1.Oksida Nitrogen
Oksida nitrogen lazim dikenal dengan NO. bersumber dari instalasi pembakaran pabrik dan minyak bumi. Dalam udara,NO dioksidasi menjadi NO2 dan bila bereaksi dengan hidrokarbon yang terdapat dalam udara akan membentuk asap. NO2 akan berpengaruh terhadap tanam-tanaman dan sekaligus menghambat pertumbuhan.
Pabrik yang menghasilkan NO di antaranya adalah pabrik pulp dan rayon, almunium, turbin gas, nitrat, bahan peledak,semen, galas, batubara, timah hitam, song dan peleburan magnesium.
2.Fluorida
Fluorida adalah racun bersifat kumulatif dan dapat berkembang d atmosfer karena amat reaktif. Dalam bentuk fluorine, zat ini tidak dihisap tanah tapi langsung masuk ke dalam daun-daun menyebabkan daun berwarna kuningkecoklatan.Binatang yang memakan daunan tersebut bisa menderita penyakit gigi rontok. Pabrik yang menjadi sumber fluor antara lain pabrik pengecoran aluminium pabrik pupuk,
pembakaran batubara, pengecoran baja dan lainnya
3.Sulfurdioksida
Gas SO2 dapat merusak tanaman, sehingga daunnya menjadi kuning kecoklatan atau merah kecoklatan dan berbintik-bintik.Gas ini juga menyebabkan hujan asam, korosi pada permukaan logam dan merusak bahan nilon dan lain-lain.Gas SO2 menyebabkan terjadinya kabut dan mengganggu reaksi foto sintesa pada permukaan daun. Dengan air, gas SO2 membentuk asam sulfat dan dalam udara tidak stabil. Sumber
gas SO2 adalal pabrik belerang, pengecoran biji logam, pabrik asam sulfat, pabrik semen, peleburan tembaga, timah hitam dan lain-lain. Dalam konsentrasi melebihi nilai ambang batas dapat mematikan.
4.Ozon
Ozon dengan rumus molekul O3 disebut oksidan merpakan reaksi foto kimiawi antara NO2 dengan hidrokarbon karena pengaruh ultra violet sinar matahari. Sifat ozon merusak daun tumbuh-tumbuhan, tekstil dan melunturkan warna. Reaksi pembentukan ozon sebagai berikut:

Peroksil asetel nitrat merupakan reaksi NO2 dalam fotosintesa
merusakkan tanaman.
5.Amonia
Gas amonia dihasilkan pabrik pencelupan, eksplorasi minyak
dan pupuk. Gas ini berbahaya bagi pemanfaatan dan baunya
sangat merangsang. Pada konsentrasi 25% mudah meledak.
6.Partikel
Partikel merupakan zat dispersi terdapat dalam atmosfer,berbagai larutan, mempunyai sifat fisis dan kimia.Partikel dalam udara terdiri dari:
-Asap, merupakan hasil dari suatu pembakaran.
-Debu, partikel kecil dengan diameter 1 mikron.
-Kabut, partikel cairan dengan garis tengah tertentu.
-Aerosol, merupakan inti dari kondensasi uap.
-Fume, merupakan hasil penguapan.
Bahan Beracun dan Berbahaya sebagai Pencemar Lingkungan oleh luthfi

Bahan pencemar yang terkandung dalam limbah terdiri dari bahan beracun dan atau berbahaya. Beracun artinya dapat membunuh manusia atau makhluk lain bila takarannya melebihi ukuran yang disyaratkan. Sedangkan berbahaya masuk tubuh belum tentu beracun tapi juga dapat merusakkan tubuh.

Parameter limbah menunjukkan daya racun dan berbahaya bila salah satu atau lebih dari sifat berikut ini dipenuhi, yaitu:
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem

Ada beberapa bahan kimia yang sangat besar manfaatnya dan dipergunakan sehari-hari tapi mempunyai daya racun yang cukup tinggi, misalnya racun yang dipergunakan untuk membunuh tikus, serangga, nyamuk, dan racun lainnya sejenis pestisida.

Sebagai bahan organik yang siap pakai senantiasa diberikan tanda-tanda peringatan ataupun catatan pada pembungkus/paching sehingga merupakan petunjuk bagi si pemakai.Bahan yang mudah menyala dan terbakar disebabkan bereaksi dengan oksigen bila dekat dengan sumber panas pada suhu atau tekanan tertentu akan menimbulkan ledakan maupun api.

Misalnya amonia (NH3) berbentuk gas tidak berwarna, baunya khas: Disimpan dalam keadaan cair pada tekanan 10 atmosfir. Titik leleh: – 77°C dan titik didih: -33°C. Akan menyala sendiri pada suhu 629°C. Gas ini mempengaruhi kulit, pencernaan dan pernafasan.Meledak dari wadahnya bila terkena nyala api.

Terjadinya pencemaran karena perlakuan yang tidak semestinya terhadap bahan tersebut, mulai dari penanganan awal sampai kepada distribusi. Kontak dengan hawa panas,wadah terbuka,kebocoran dan tercecer menyebabkan bahan ini terbuang dengan media pencemar udara ataupun air.

Rabu, 23 Desember 2009

Nilai Ambang Batas oleh DHIKA PRASETYO

Daya racun suatu bahan tergantung pada kualitas dan kuantitas bahan tersebut. Dengan jumlah sedikit sudah membahayakan manusia ini tidak lain karena kualitasnya cukup memadai untuk membunuh. Oleh sebab itu pengetahuan akan sifat fisika dan kimia bahan beracun dan berbahaya sangat penting bagi karyawan yang bekerja dalam pabrik.
Kegunaan bahan, akibatnya terhadap manusia dan lingkungan, tanaman dan hewan, walau sebagai pengetahuan umum sangat penting peranannya. Demikian juga sifat bahan terhadap pengaruh temperatur tinggi, terhadap air,
terhadap benturan dan sebagainya perlu dipahami oleh para karyawan di pabrik.
Nilai ambang batas pada mulanya ditujukan pada karyawan yang bekerja di perusahaan industri yaitu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja selama mereka bekerja dalam pabrik. Sebagai karyawan yang bekerja untuk puluhan tahun harus terjamin kesehatannya akibat kondisi udara dan lingkungan kerjanya. Udara sekelilingnya haruslah memenuhi syarat kesehatan walaupun mengandung bahan tertentu. Agar udara memenuhi syarat kesehatan maka konsentrasi bahan dalam udara ditetapkan batasannya.
Artinya konsentrasi bahan tersebut tidak mengakibatkan penyakit atau kelainan selama delapan jam bekerja sehari atau 40 jam seminggu. Ini menunjukkan bahwa di tempat kerja tidak mungkin bebas polusi udara.

Nilai ambang batas adalah alternatif bahwa walau apapun yang terdapat
dalam lingkungan kerjanya, manusia merasa aman. Dalam perkataan lain, nilai ambangbatas juga diidentikkan dengan kadar maksimum yang diperkenankan. Kedua pengertian ini mempunyai tujuan sama.

Daya tahan manusia atau reaksi fisiologi manusia berbeda terhadap bahan
tertentu seperti misalnya reaksi suatu bangsa terhadap penyakit tertentu. Di samping itu efek cuaca dan dan musim turut mempengaruhi konsentrasi sehingga antara satu periode perlu mendapat perubahan. Untuk keadaan lain nilai ambang batas ini diambil secara rata-rata.

Pada umumnya satuan yang dipakai untuk nilai ambang batas adalah mg/m3 yaitu bagian dalam sejuta yang disingkat dengan bds atau ppm (part per million). Satuan mg/m3 biasanya dikonversikan kepada satuan mg/liter melalui:



ppm = part per million (bagian dalam sejuta)
M = berat molekul
p = tekanan dalam mm. Hg.
t = suhu dalam derajat Celcius
mg/1 = satuan untuk ppm


Antara satu senyawa dengan senyawa lain berbeda nilai ambang batasnya dan antara senyawa itu sendiri juga berbeda untuk waktu yang berbeda pula.
Tabel kualitas udara standar untuk gas dan debu di Amerika sebagai ppm.



Minggu, 20 Desember 2009

pencemaran limbah padat oleh Nanda Pratama

Pencemaran Limbah Padat

Pencemaran lingkungan yang ditimbulkan limbah padat kemungkinan adalah timbulnya gas beracun, di antaranya asam sulfida, amoniak methan, CO2, CO. Limbah dari berbagai macam bentuk dan jenis bertumpuk pada satu tempat mengakibatkan terjadinya pembusukan dengan bantuan mikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau ganti-berganti, proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob maupun anerob menimbulkan gas.
Penurunan Kualitas Udara
Pengaruh terhadap kualitas udara akibat timbulnya gas hasil reaksi kimia dalam timbunan limbah. Gas seperti H2S, NH3, methane akan terkonsentrasi di udara dengan nilai tartentu. Dalam konsentrasi 50 ppm H2S membuat mabuk dan pusing. Konsentrasi H2S yang diizinkan 30 mg per meter kubik udara. Karbon monoksida (CO) berasal dari sisa pembakaran yang tidak sempurna. Nilai ambang batas CO 100 ppm = 110 mg per meterkubik udara. Amoniak yang berupa gas pada suhu dan tekanan normal mempunyai nilai ambang batas 35 mg per meter kubik udara. Serat asbestos, hidrokarbon, fenol, natrium sulfida, oksida logam dari pembakaran, seng, oksida, SO2 yang berasal dari bahan padat merupakan racun bagi manusia.
Penurunan Kualitas Air
Buangan jenis padat berupa lumpur, buburan dengan tidak disadari dibuang bersama air limbah. Demikian juga bentuk padatan lain yang tidak ekonomis dibuang langsung keperairan. Padatan tersebut dalam air dipecah dan berurai menjadi bahan pencemar lain seperti padatan larut, padatan mengendap dan zat organik lain. Kekeruhan air, warna dan rasa air berubah. Air menjadi beracun akibat limbah padat tersebut.
Kerusakan Permukaan Tanah
Timbunan sampah menghasilkan gas nitrogen, hidrogen,amoniak dan asam sulfida. Adanya zat merkuri, chrom dan arsen menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam, baik yang terlarut maupun dalam areal permukaan tanah, menjadi racun.





Pertanyaan :
1. Apakah yang ditimbulkan oleh pencemaran limbah padat ?
timbulnya gas beracun, di antaranya asam sulfida, amoniak methan, CO2, CO.

2. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pencemaran limbah padat ?
Penurunan Kualitas Udara, Penurunan Kualitas Air, Kerusakan Permukaan Tanah

3. Dampak apa yang ditimbulkan pada pencemaran tanah ?
gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,merusak struktur permukaan dan tekstur tanah.

4. Apa yang terjadi bila air sudah tercemar limbah ?
Yaitu air akan menjadi tidak baik lagi dan mengandung racun.

5. Sebutkan limbah-limbah lain yang merusak permukaan tanah ?
oksida logam, baik yang terlarut maupun dalam areal permukaan tanah, menjadi racun.

limbah padat oleh Nanda Pratama

Limbah Padat atau Sampah
Limbah padat atau sampah, istilah ini diberikan kepada barang-barang atau bahan-bahan buangan rumah tangga atau pabrik yang tidak digunakan lagi atau tidak terpakai dalam bentuk padat. Sampah merupakan campuran dari berbagai bahan baik yang tidak berbahaya seperti sampah dapur (organik) maupun bahan-bahan berbahaya yang banyak dibuang oleh pabrik dan rumah tangga yang dapat digunakan kembali atau didaur ulang maupun yang tidak dapat didaur ulang.
Dengan meningkatnya populasi penduduk di setiap daerah/kota maka jumlah sampah yang dihasilkan setiap rumah tangga makin meningkat. Hal ini menjadi masalah besar bagi kota-kota besar yang padat penduduknya seperti Jakarta, Surabaya dan lain-lainnya untuk menangani masalah yang dihasilkan setiap hari.
Secara umum komposisi dari sampah di setiap kota bahkan negara hampir sama yaitu:
Kertas dan katun ± 35 %
Logam ± 7 %
Gelas ± 5 %
Sampah halaman dan dapur ± 37 %
Kayu ± 3 %
Plastik, karet, dan kulit ± 7 %
Lain-lain ± 6 %
Dampak negatif dari sampah tersebut dapat terjadi di tempat penampungan sementara (TPS) yang terdapat di setiap wilayah seperti di setiap RW atau Kelurahan, pasar dan sebagainya maupun di tempat penampungan akhir (TPA). Dampak negatif di TPS biasanya dalam bentuk bau yang kurang sedap karena terjadi penguraian secara anaerob, kumpulan lalat di atas sampah yang dapat menimbulkan berjangkitnya penyakit dan estetika. Tempat penampungan sampah akhir (TPA) dalam bentuk penimbunan sampah terbuka akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar karena selain bau yang tidak sedap yang berasal dari penguraian secara anaerob dari komponen-komponen sampah, seperti gas H2S, NH3, CH4 juga dapat terjadi rembesan dari proses “leaching” logam-logam berbahaya ke dalam air tanah atau sumber air.
Untuk menanggulangi pencemaran tanah akibat penumpukan sampah itu dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti melalui program 3 R yaitu Reduce, Reuse, Recycle. Reduce artinya mengurangi atau mereduksi sampah yang akan terbentuk. Hal ini dapat dilakukan bila ibu-ibu rumah tangga kembali ke pola lama yaitu membawa keranjang belanja ke pasar. Dengan demikian jumlah kantong plastik yang dibawa ke rumah akan berkurang (terreduksi). Selain itu bila setiap orang menggunakan kembali saputangan daripada tissue, di samping akan mengurangi sampahnya, dengan tidak menggunakan tissue dapat terjadi penghematan terhadap bahan baku untuk tissue, yang tidak lain adalah kayu dari hutan. Kalau setiap orang melakukan hal tersebut beberapa ton sampah yang akan tereduksi per bulan dan beberapa hasil hutan yang dapat diselamatkan.
Reuse, adalah program pemakaian kembali sampah yang sudah terbentuk seperti penggunaan bahan-bahan plastik/kertas bekas untuk benda-benda souvenir, bekas ban untuk tempat pot atau kursi taman, botol¬botol minuman yang telah kosong diisi kembali dan sebagainya.
Proses Recycle agak berbeda dengan kedua program sebelumnya. Dalam hal ini sampah sebelum digunakan perlu diolah ulang terlebih dahulu. Bahan-bahan yang dapat direcycle atau didaur-ulang seperti kertas atau sampah bekas, pecahan-pecahan gelas atau kaca, besi atau logam bekas dan sampah organik yang berasal dari dapur atau pasar dapat didaur-ulang menjadi kompos (pupuk). Proses daur-ulang ini juga dapat mengubah sampah menjadi energi panas yang dikenal dengan proses insenerasi. Insenerasi sederhana sudah ada yang melakukan oleh beberapa industri misal di Jakarta, yaitu menggunakan limbah padat dalam bentuk lumpur hasil akhir pengolahan air limbahnya tidak dibuang ke tanah tetapi digunakan sebagai bahan bakar setelah mengalami pengeringan.
• Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
• Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
• Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/tanaman.
• Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
• Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain?yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif. Misalnya unsur Sr-90 sebagai hasil fisi nuklir dapat mempengaruhi perkembangan xilem pada?tumbuh-tumbuhandan tulang hewan, akan menyebabkan jaringan tubuh menjadi lemah, adalah bahan radioaktif, masuk ke dalam rantai makanan dan akhirnya dapat menyebabkan kematian pada makhluk yang memakannya.

Gambar 4 Plastik dan sejenisnya yang sulit diuraikan oleh mikroorganisme

Pertanyaan :
1. Apakah yang dimaksud limbah padat ?
Sampah merupakan campuran dari berbagai bahan baik yang tidak berbahaya seperti sampah dapur (organik) maupun bahan-bahan berbahaya yang banyak dibuang oleh pabrik dan rumah tangga yang dapat digunakan kembali atau didaur ulang maupun yang tidak dapat didaur ulang.

2. Apa dampak negatif yang di timbulkan oleh limbah padat ?
Dampak negatif di TPS biasanya dalam bentuk bau yang kurang sedap karena terjadi penguraian secara anaerob, kumpulan lalat di atas sampah yang dapat menimbulkan berjangkitnya penyakit dan estetika.

3. Bagaimana cara menanggulangi pencemaran tanah akibat penumpukan sampah ?
dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti melalui program 3 R yaitu Reduce, Reuse, Recycle.

4. Apakah yang dimaksud Reuse ?
adalah program pemakaian kembali sampah yang sudah terbentuk seperti penggunaan bahan-bahan plastik/kertas bekas untuk benda-benda souvenir, bekas ban untuk tempat pot atau kursi taman, botol¬botol minuman yang telah kosong diisi kembali dan sebagainya.

5. Apa yang dimaksud Recycle ?
sampah sebelum digunakan perlu diolah ulang terlebih dahulu.
Bahan Lain yang Berbahaya dalam Pabrik OLEH DHIKA PRASETYO

Di samping pada bahan pencemar yang lepas ke udara terdapat pula bahan tertentu yang tersimpan ataupun masih dalam proses di pabrik. Bahan ini karena sifat fisis dan kimianya cukup berbahaya bagi lingkungan apabila terlepas dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Sifat racun suatu bahan belum tentu sama dengan sifat bahaya. Bahan yang bersifat racun 591 belum tentu menimbulkan bahaya apabila bahan tersebut digunakan secara tepat.

Sifat racun menunjukkan efek biologis atau kemampuan untuk melukai tubuh, sedang sifat bahaya menunjukkan kemungkinan kerugian. Bahan semacam ini banyak digunakan sebagai bahan penolong ataupun bahan utama pabrik kimia. Juga banyak diperoleh sebagai hasil jadi atau sampingan.

Tingkat bahaya yang ditimbulkan sebagai racun sangat membahayakan bagi manusia karena menimbulkan bermacam-macam gangguan seperti: merusakkan kulit, menyulitkan pernafasan, akut maupun kronis, bahkan dapat mematikan. Di samping itu mempunyai daya ledak, mudah terbakar, mudah menyala, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan sangat herhati-hati.
Bensena, siklo hexanol, asam sulfat, amonium hidroksida,amonium sulfat, amonium nitrat, hidrogen karbon dioksida,belerang dioksida dan lain-lain yang terdiri dari 90 macam bahan,telah diklasifikasikan sebagabahan tersebut ialah tentang penyimpanan, pengolahan, pengemasan dan transportasi.

Oleh sebab itu pengawasan dan pengamanan terhadap bahan ini harus ditingkatkan dari waktu ke waktu menyangkut sifat fisis dankimia. Besarnya resiko kerusakan lingkungan akibat bahan tersebut telah banyak terbukti seperti tragedi Chernobyl di Uni Soviet ataupun Bhopal di India.Kerusakan yang ditimbulkannya selain mengancam kehidupan manusia juga akan mengancam biota lainnya baik dalam jangka panjang maupun pendek.
Kehadiran bahan beracun dan berbahaya sebagai limbah seperti mata rantai yang tak berujung. Bila kita bertolak dari sudut pengadaan akan jelas bahwa kebutuhan bahan tersebut selalu harus terpenuhi. Pengadaan dilakukan dari pabrik (produksi) maupun import. Bahan ini dalam bentuknya sesuai dengan sifatnya harus tersimpan secara baik. Lokasi penyimpanan dan wadahnya juga harus memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan.

Barang-barang tersebut bila hendak dipindahkan/diangkut untuk kebutuhan proses industri membutuhkan angkutan tersendiri, mungkin dibutuhkan desain khusus alat pengangkut sampai kepada proses, sehingga menjadi barang jadi atau setengah jadi untuk kemudian dikonsumsi oleh industri hilir atau konsumen langsung. Oleh pihak industri maupun konsumen untuk sebagian terbuang sebagai limbah. Sebagai limbah yang ekonomis dapat didaur ulang dan sebagai limbah nonekonomis akan dibuang melalui proses pangolahan.




Bila dilihat dalam mata rantai tersebut, setiap titik akan menimbulkan peluang untuk mencemarkan dan atau merusakkan lingkungan. Kriteria beracun dan berbahaya akan memenuhi setiap mata rantai tersebut. Berbahaya dan beracun yang dimaksudkan karena dapat mematikan seketika atau pun beberapa lama, dapat secara biologis, dapat berakumulasi dalam lingkungan dan terakhir tidak bisa terdegradasi.
Ditinjau dari sudut pengawasan dan pengamanan bahan ini pengelolaannya harus dilaksanakan mulai dari pengadaan sampai kepada distribusi. Mengingat seringnya terjadi kecelakaan yang ditimbulkan bahan beracun dan berbahaya maka setiap pengusaha dianjurkan untuk membuat label setiap jenis bahan tersebut. Label itu menunjukkan jenis bahan, sifat kimia maupun Pengadaan Pengangkutan
Penyimpanan Limbah ekonomis.

fisikanya sehingga setiap orang dapat melihat dan membaca. Dari penjelasan. dalam label mungkin juga terdapat beberapa usaha pencegahan andaikata terjadi hal-hal yang tidak sesuai menurut prosedur.
Pencemaran Limbah Gas OLEH ROCKY

Gas tertentu yang lepas ke udara dalam konsentrasi tertentu akan membunuh manusia. Konsen trasi fluorida yang diperkenankan dalam udara 2,5 mg/meter kubik. Fluorida dan persenyawaannya adalah racun dan mengganggu metabolisme kalsium dan enzim. Sedangkan hidrogen fluorida sangat initatif terhadap jaringan kulit, merusak paru-paru dan menimbulkan penyakit pneumonia.Asam sulfida, garam sulfida dan karbon disulfida adalah persenyawaan yang mengandung sulfur. Persenyawaan sulfida dapat terurai dan lepas ke udara menyebabkan kerusakan pada sel susunan saraf.
Dalam kadar rendah tidak berbau dan bila kadar bertambah menyebabkan bau yang tidak enak gejalanya cepat menghebat menimbulkan pusing, batuk dan mabuk.Uap, yaitu bentuk gas dari zat tertentu tidak kelihatan dan dalam ruangan berdifusi mengisi seluruh ruang. Yang harus diketahui adalah jenis uap yang terdapat dalam ruangan karena untuk setiap zat berbeda.daya reaksinya. Zat-zat yang mudah menguap adalah amoniak, chlor, nitrit, nitrat dan lain-lain.
Debu yaitu partikel zat padat yang timbul pada proses industri sepeti pengolahan, penghancuran dan peledakan, baik berasal dari bahan organik maupun dad anorganik. Debu, karena ringan, akan melayang di udara dan turun karena gaya tarik bumi. Debu yang membahayakan adalah debu kapas, debu asbes, debu silicosis, debu stannosis pada pabrik timah putih, debusiderosis, debu yang mengandung Fe2O3.
Penimbunan debu dalam paru-paru akibat lingkungan mengandung debu yaitu pada manusia yang ada di sekitarnya bekerja atau bertempat tinggal. Kerusakan kesehatan akibat debu tergantung pada lamanya kontak, konsentrasi debu dalam udara,jenis debu itu sendiri dan lain-lain.
Asap adalah partikel dari zat karbon yang keluar dari cerobong asap industri karena pembakaran tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon. Asap bercampur dengan kabut/uap air pada malam hari akan turun ke bumi bergantungan pada daun-daunan ataupun berada di atas atap rumah.
Bahan yang bersifat partikel menurut sifatnya akan menimbulkan:
1.Ransangan saluran pernafasan
2.Kematian karena bersifat racun
3.Alergi
4.Fibrosis
5.Penyakit demam
Bahan yang bersifat gas dan uap menurut sifat-sifatnya akar berakibat:
1.Merangsang penciuman seperti: HC1, H2S, NH3
2.Merusak alat-alat dalam tubuh, misalnya CaCI
3.Merusak susunan saraf: uap plumbum, fluorida
4.Merusak susunan darah: benzena
Untuk menghindari dampak yang diakibatk’an limbah melalui udara selain menghilangkan sumbernya juga dilakukan pengendalian dengan penetapan nilai ambang batas.
Nilai ambang batas adalah kadar tertinggi suatu zat dalam udara yang
diperkenankan, sehingga manusia dan makhluk lainnya tidak mengdlami gangguan penyakit atau menderita karena zat tersebut. Di samping itu masih ada rumusan lain yang diberikan khusus bagi para pekerja dalam lingkungan itu. Karena waktu kerja manusia pada umumnya 8 jam sehari, 40 jam seminggu,maka nilai ambang batas bagi mereka berbeda dengan nilai ambang batas pada umumnya.
Suatu zat yang sama akan berbeda pengetrapannya terhadap kedua obyek yang berbeda,misalnya antara manusia dan hewan, antara manusia dengan manusia sendiri dalam dua lingkungan yang berbeda.


Pertanyaan
1 apa yang dimaksud dengan asap….? Asap adalah partikel dari zat karbon yang keluar dari cerobong asap industri karena pembakaran tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon. Asap bercampur dengan kabut/uap air pada malam hari akan turun ke bumi bergantungan pada daun-daunan ataupun berada di atas atap rumah.
2 Apa yang menyebabkan kurang kesehatan manusia….? Penimbunan debu dalam paru-paru akibat lingkungan mengandung debu yaitu pada manusia yang ada di sekitarnya bekerja atau bertempat tinggal. Kerusakan kesehatan akibat debu tergantung pada lamanya kontak, konsentrasi debu dalam udara,jenis debu itu sendiri
3 Apa yang menyebabkan kita pusing mabuk dan batuk…?Dalam kadar rendah tidak berbau dan bila kadar bertambah menyebabkan bau yang tidak enak gejalanya cepat menghebat menimbulkan pusing, batuk dan mabuk.Uap,
4 Apa yang dimaksud dengan nilai ambang gas….? Nilai ambang batas adalah kadar tertinggi suatu zat dalam udara yangdiperkenankan, sehingga manusia dan makhluk lainnya tidak mengdlami gangguan penyakit atau menderita karena zat tersebut
5 Apa yang dimaksud dengan debu….? Debu yaitu partikel zat padat yang timbul pada proses industri sepeti pengolahan, penghancuran dan peledakan, baik berasal dari bahan organik maupun dad anorganik.